Seratusan massa berbagai ormas Islam mengancam jihad revolusi jika terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis bebas.
Seruan tersebut dilontarkan massa yang hadir di lokasi sidang Ahok di depan Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono ,Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
"Kami akan umumkan jihad revolusi jika Ahok tidak ditahan, di belakang kami banyak rakyat dan ulama. Kami akan gerakan kabupaten dan kota seluruh Indonesia, takbir," seru massa kontra Ahok.
Terlepas dari hal tersebut. Berdasarkan pantauan Tigapilarnews.com di lokasi, massa tampak semakin berkurang dibanding aksi-aksi sebelumnya, baik massa kontra maupun massa pro Ahok.
Sekadar informasi, sidang Ahok ketujuh ini masih mengagendakan pembacaan keterangan saksi. Sejumlah saksi yang dihadirkan kali ini berjumlah 5 orang terdiri dari dua orang saksi fakta, yaitu Yuli Hardi (Lurah Pulau Panggang Kepulauan Seribu), Nurkholis Majid (pegawai tidak tetap Pemprov DKI Jakarta atau sejak April 2009 bekerja sebagai BKO di Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan Pemprov DKI Jakarta sebagai kameramen).
Sedangkan tiga saksi pelapor adalah H Ibnu Baskoro, MBA (warga Jakarta), Muhammad Asroi Saputra (warga Padang Sidempuan, Sumatera Utara), dan Iman Sudirman warga Palu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar